Jumlah Penduduk Terpadat se Kecamatan, Desa Ini Juara 1 Audit Dana Desa di Kabupaten Tangerang

RAJEG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemkab Tangerang melalui Inspektorat menggelar kegiatan pengawasan daerah semester 1 tahun 2025.

Kegiatan pengawasan daerah semester 1 tahun 2025 itu, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

Salah satu hasilnya, Desa Mekar Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, berhasil juara 1 kategori audit Dana Desa dalam kegiatan pengawasan daerah Inspektorat Kabupaten Tangerang semester 1 tahun 2025.

Diminta merespon hal itu, Kepala Desa Mekar Sari Fadlah mengucapkan beryukur kepada Allah Subhanahu Wa Taala, karena telah dianugerahkan penghargaan juara 1 kategori audit Dana Desa.

“Terlebih. Dengan jumlah penduduk terpadat di Kecamatan Rajeg. Ada saja pihak-pihak tertentu yang nuduh ini itu ke pemerintahan desa kami,” ucapnya, kepada bantenekspres.co.id, Selasa, 5 Agustus 2025.

Fadlah berharap, wujud piagam penghargaan yang diterima pihaknya, menjadi api semangat dalam melaksanakan amanah semakin baik lagi.

Terpisah, Camat Rajeg Oman Apriaman pun mengucapkan syukur salah satu desa di wilayahnya memperoleh juara 1 kategori audit Dana Desa dalam kegiatan pengawasan daerah Inspektorat Kabupaten Tangerang semester 1 tahun 2025.

“Semoga menjadi contoh yang baik untuk desa-desa lain yang ada di Kecamatan Rajeg, untuk semakin baik lagi,” imbuhnya.

Sebelumnya dilansir dari website resmi Pemkab Tangerang, Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid menyampaikan, Inspektorat memiliki peran strategis dalam menjaga integritas, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program serta penggunaan anggaran di seluruh sektor pemerintahan.

Sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menjadi pilar penting dalam sistem pemerintahan.

“Melalui gelar pengawasan ini, mari memperkuat komitmen bersama dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan terpercaya. Karena hanya dengan pengawasan yang kuat, kita dapat memastikan bahwa seluruh pembangunan dan pelayanan publik benar-benar berjalan sesuai harapan masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya, gelar pengawasan ini mempunyai beberapa tujuan penting yang ingin dicapai bersama. Pengawasan yang konsisten dan objektif akan meminimalkan praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme yang merugikan daerah. Agar setiap rupiah anggaran yang digunakan betul-betul sampai pada sasaran dan membawa manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat.

“Kita selaku pelayan masyarakat maka semua bentuk pelayanan pemerintah harus mampu memberikan dampak positif dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas serta program dan kegiatan harus dijalankan secara tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai perencanaan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya berpesan jadikan pengawasan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi sebagai bagian dari mekanisme kontrol yang melekat dalam proses pengambilan keputusan, agar setiap kebijakan benar-benar dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan sesuai aturan yang berlaku.

“Manfaatkan Gelar Pengawasan ini sebagai forum evaluasi bersama, untuk mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program dan kegiatan, serta merumuskan solusi yang tepat dan berorientasi pada perbaikan,” imbuhnya. (*)

 

Pos terkait