Berita, Tangerang

Inspektorat Gelar Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi di Sekolah, Masyarakat Harus Berani Lapor

Inspektorat Ka­bupaten Tangerang menyatakan berjanji akan memproses dan menindaklanjuti semua laporan dugaan kejanggalan atau pu­ngut­an tidak sah yang terjadi di ling­kungan sekolah. Karena itu, ma­syarakat diminta berani mela­porkan semua bentuk penyele­wengan atau pungutan liar (pung­li) melalui kanal resmi pengaduan pemerintah daerah.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.