Ketua Pemuda Sukadana I, Karyoto menyampaikan bahwa jika pemberian hibah lahan tidak dapat direalisasikan karena terbentur aturan, maka warga meminta agar pemerintah memfasilitasi proses pembelian lahan milik salah satu tokoh masyarakat setempat.
“Kalau memang tanah bengkok tidak bisa, saya minta Pemkot menjembatani tanah pribadi, biar warga yang mencicil,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (6/7).
Diketahui, lahan kosong yang dimaksud merupakan milik salah satu tokoh masyarakat Sukadana I, yakni Haji Maman, yang menyatakan kesediaannya untuk menyewakan lahannya kepada warga yang terdampak relokasi.
BACA JUGA: Pembongkaran Sukadana Dipercepat Juli
Tanah tersebut berjarak sekitar 200 meter dari permukiman warga Kampung Sukadana I, dengan luas kurang lebih 1.000 meter persegi. Menurut Karyoto, lahan itu dinilai cukup strategis dan cocok untuk dijadikan lokasi pembangunan hunian bagi warga yang terdampak relokasi.











