SERANG — Pembongkaran rumah-rumah warga yang berada di sempadan Sungai pembuang Cibanten di lingkungan Sukadana, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang kini dipercepat pelaksanaannya. Semula dijadwalkan pada Agustus, namun proses pembongkaran kini dimajukan menjadi 2 Juli 2025. Ini sebagai bagian dari program normalisasi sungai yang tengah digencarkan oleh pemerintah.
Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menyampaikan bahwa percepatan jadwal pembongkaran tersebut telah melalui kesepakatan antara Pemkot Serang dan DPRD Kota Serang. Penetapan tanggal pelaksanaan dilakukan setelah melalui sejumlah koordinasi dan pertimbangan bersama.
Ia menegaskan bahwa pemilihan waktu pelaksanaan pembongkaran pada 2 Juli 2025, didasarkan pada pertimbangan hari libur sekolah. Menurutnya, hal ini dilakukan agar proses pembongkaran tidak mengganggu aktivitas belajar anak-anak yang tinggal di kawasan tersebut.










