Pemkot Serang Diminta Fasilitasi Pembelian Lahan

Pembelian Lahan
PROTES: Aksi protes warga Sukadana 1, Kelurahan Kasemen Kecamatan Kasemen Kota Serang beberapa waktu lalu. (CREDIT: ALDI ALPIAN INDRA/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Warga bantaran Sungai Cibanten di Kampung Sukadana I, Kecamatan Kasemen, Kota Serang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memfasilitasi pembelian lahan guna pembangunan hunian pasca relokasi. Permintaan tersebut disampaikan menyusul rencana relokasi warga yang terdampak penertiban bangunan di sempadan sungai.

Permintaan tersebut didasari oleh janji Wali Kota Serang yang sebelumnya menyatakan akan memberikan hibah lahan bengkok sebagai lokasi relokasi. Namun, seiring berjalannya waktu, rencana tersebut tidak dapat direalisasikan karena terbentur dengan peraturan yang berlaku. Berdasarkan ketentuan yang ada, lahan bengkok merupakan aset daerah yang tidak dapat dihibahkan, melainkan hanya diperbolehkan untuk disewakan.

Bacaan Lainnya

Kondisi inilah yang mendorong warga meminta alternatif solusi dari pemerintah, yakni dengan memfasilitasi proses pembelian lahan milik salah seorang tokoh masyarakat setempat yang bersedia menjual lahannya untuk dijadikan lokasi pembangunan hunian pasca relokasi.

Pos terkait