Menurutnya, pihak sekolah mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan secara otomatis, sehingga tidak ada intervensi dalam penentuan siapa yang diterima atau tidak.
“Kalau yang tidak keterima itu banyak sekali ya hampir ratusan, karena semuanya sudah ada di di sistem,” katanya.
Mujiati menambahkan, meskipun aksi protes tersebut diinisiasi oleh warga Karang Asem, Kuranji, dan Pancur, namun kenyataannya banyak juga pendaftar dari luar wilayah tersebut yang tidak diterima melalui sistem SPMB. Ia menegaskan bahwa sekolah hanya menjalankan sistem yang sudah ditentukan, sementara seluruh aturan dan kebijakan berada di tingkat pusat, sehingga pihak sekolah tidak memiliki kewenangan untuk mengubah hasil seleksi.
BACA JUGA: Kota Serang Terapkan SPMB untuk Pemerataan Pendidikan
“Tapi kalau yang protes ini sebenarnya bukan dari warga Karang asem Pancur aja, tapi banyak dari wilayah lain juga mereka merasa anaknya mengalami hal yang sama,” katanya.











