Warga dari desa-desa tersebut mengaku merasa dirugikan karena anak-anak mereka tidak diterima di sekolah tersebut, padahal secara domisili jaraknya sangat dekat dengan lokasi sekolah.
Koordinator aksi, Ridho Dinata, menyampaikan bahwa tujuan utama warga menggelar aksi tersebut adalah untuk menuntut keadilan dalam proses penerimaan siswa baru. Menurutnya, anak-anak mereka tinggal di wilayah yang secara administratif masih masuk dalam persyaratan domisili sesuai jalur domisili, namun justru tidak diterima oleh pihak sekolah.
“Alasannya adalah kita kan masuk blind spot, yaitu kita zona buta. Kalau misalkan anak kita enggak sekolah di sini, terus di sekolah mana lagi,” kata Ridho kepada wartawan, Senin (30/6).
Ridho menjelaskan, hingga hari ini tercatat ada sekitar 30 anak dari lingkungan sekitar sekolah yang tidak diterima, meskipun domisili mereka berada sangat dekat dengan SMPN 12 Kota Serang.











