Jamintel Inisiasi Ketahanan Pangan di Sepatan

Jamintel
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Reda Manthovani bersama Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Gubernur Banten Andra Soni dan pihak swasta menginisiasi ketahanan pangan berbasis teknologi di Sepatan, Kabupaten Tangerang. (Credit: Asep Sunaryo/Banten Ekspres)

Nantinya, lahan milik pemerintah desa akan dimanfaatkan masyarakat yang digerakkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk bertani Cabai, Bawang Merah dan Bawang Putih.

Turut hadir dalam kegiatan penandatanganan MoU yakni, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal M. Yandri Susanto, Gubernur Banten Andra Soni, beserta jajaran Forkopimda Provinsi Banten. Kepala daerah dan jajaran Forkompinda Kabupaten Tangerang, Serang, Pandeglang, dan Lebak. Reda mengatakan, program Jaksa Garda Desa alam rangka mendukung Asta Cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran pada poin kedua. Yakni, mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan.

Bacaan Lainnya

“Kami menginisiasi pelaksanaan pemanfaatan tanah kas desa melalui BUMDes untuk peningkatan ketahanan pangan. Serta, kesejahteraan masyarakat desa melalui metode pola tanam,” jelasnya, Rabu (25/6).

Reda menyebutkan, ketahanan pangan melalui pola tanam tertuang pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 46 Tahun 2019 Tentang Pengembangan Komoditas Hortikultura Strategis.

Pos terkait