Hingga 31 Mei 2025, Penerimaan Pajak Capai Rp26,28 Triliun

Penerimaan Pajak
PAPARKAN: Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Kanwil DJP Banten, Edwin Warganingrat Muliya paparkan capaian hingga Mei 2025 secara virtual, Selasa (24/6). (CREDIT: KANWIL DJP BANTEN FOR BANTEN EKSPRES)

Sementara itu, Kepala Bidang PPA II Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, Mohamad Zaki mengatakan, kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan 31 Mei 2025, realisasinya mencapai Rp673,51 miliar atau 51,30% dari target.

“Kinerja PNPB ini ditopang oleh Pendapatan Pelayanan Pertanahan, Jasa Kepelabuhanan, Pendapatan Paspor, Pendapatan Jasa Pelayanan Pendidikan dan Jasa Pelayanan Rumah Sakit,” terang Mohamad Zaki.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, dari sisi Belanja Negara, kata Zaki, sampai dengan 31 Mei 2025 terealisasi sebesar Rp9,87 triliun atau 35,38% dari pagu. Kontribusi realisasi belanja negara terbesar berasal dari Belanja Transfer ke Daerah sebesar Rp7,25triliun atau 37,89%. Kemudian Belanja K/L sebesar Rp2,63 triliun atau 29,92%.

Untuk Belanja K/L terdapat penurunan pagu yang disebabkan oleh tidak adanya kegiatan Pemilu seperti tahun sebelumnya dan adanya kebijakan efisiensi anggaran.

Pos terkait