Hingga 31 Mei 2025, Penerimaan Pajak Capai Rp26,28 Triliun

Penerimaan Pajak
PAPARKAN: Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Kanwil DJP Banten, Edwin Warganingrat Muliya paparkan capaian hingga Mei 2025 secara virtual, Selasa (24/6). (CREDIT: KANWIL DJP BANTEN FOR BANTEN EKSPRES)

“Adapun realisasi jenis Belanja K/L Belanja Pegawai sebesar 41,52%, Belanja Barang sebesar 22,37%, Belanja Modal sebesar 13,33%, dan Belanja Bansos sebesar 47,72%,” tuturnya.

Sementara realisasi jenis Belanja TKD Dana Bagi Hasil sebesar 17,79%, Dana Alokasi Umum sebesar 44,30%, DAK Non Fisik sebesar 37,65%, Dana Insentif Fiskal sebesar 33,20%, dan Dana Desa sebesar 48,74% serta DAK Fisik sebesar 0,08%.

Bacaan Lainnya

Kemudian untuk pendapatan hibah yang diterima oleh satuan kerja vertikal dalam periode yang sama, yakni sebanyak 34 hibah dengan total nilai sebesar Rp52,83 miliar. Hibah tersebut digunakan untuk peningkatan kesejahteraan guru, menunjang pencapaian program Polri dan Kejaksaan RI.

“Selanjutnya terkait dengan kinerja APBD Banten sampai dengan 31 Mei 2025, realisasi Pendapatan Daerah sebesar 31,08% dan Belanja Daerah sebesar 21,50%. TKD yang telah disalurkan ke Provinsi Banten sampai dengan 31 Mei 2025 sebesar Rp7,25 triliun atau sebesar 53,75% dari total pendapatan Banten,” paparnya. (mam)

Pos terkait