SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Sejumlah anggota Koperasi Syariah (Kopsyah) Rabani, Kota Serang melakukan pengaduan ke kantor Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu 17 Juni 2026.
Aduan tersebut dilakukan lantaran dana simpanan anggota tidak bisa dicairkan hingga pertengahan Juni tahun ini.
Salah satu anggota Kopsyah Rabani, Suryadi, mengatakan, bahwa kedatangannya merupakan tindaklanjut atas laporan yang disampaikan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N Lapor).
Pihaknya langsung menyampaikan keluhan dan kerugian yang dialami anggota karena tidak bisa mencairkan dana simpanannya.
“Ini menindaklanjuti laporan kami yang sudah disampaikan langsung ke aplikasi, dan ini mendapatkan respon langsung dari Gubernur untuk ditindaklanjuti,” katanya kepada awak media.
Namun ia juga menyayangkan perwakilan pengurus dan pengawas dari Kopsyah Rabani yang tidak hadir dalam pemanggilan yang dilakukan Dinkop UKM Banten.
“Harusnya pengawasan dan pengurus Kopsyah hadir, tapi sayangnya tidak dateng,” ungkapnya.
Suryadi mengaku, kedatangannya untuk melapor terkait dana tabungan sekolah rumpun Kopsyah Rabani sekitar Rp90 juta belum kembali hingga sekarang. Kondisi ini belum ada lanjutan sejak 2024 lalu.
“Banyak kerugiannya, kurang lebih Rp90 hingga Rp100 juta belum bisa dicairkan,” jelasnya.
Maka dari itu, ia berharap Dinkop UKM Pemprov Banten dapat menindaklanjuti dan memberikan kabar baik kepada anggota.
“Kita sifatnya menunggu hasil nanti dari Dinkop UKM ya, harapannya segera diselesaikan,” jelasnya. (*)
Reporter: Syirojul Umam











