Pemkot Tangsel Bongkar 37 Bangli di Eks Roxi

Pemkot
Alat berat dikerahkan Pemkot Tangsel untuk merobohkan puluhan Bangli di bekas Pertokoan Roxy, Ciputat, Kota Tangsel, Senin (23/6/2025). (Credit: Miladi Ahmad/Banten Ekspres)

Dalam penertiban tersebut, Pilar mengaku ada warga yang minta ditangguhkan pem­bong­karan bangunannya. Na­mun. Pilar mengaku sampai saat ini semua bangunan harus ditertibkan secara bertahap.

”Penertiban utama yang tem­pat karoke, biliar dan wa­rung. Ada juga yang dikontra­kaan untuk tempat tinggal. Bayangkan kalau bayar berapa retribusi kepada pemerintah dan itu tidak dilakukan,” ung­kapnya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA:
5 Kursi Kepala OPD Kosong, Pansel Segera Dibentuk

”Hasil diskusi antara peme­rintah, warga dan dewan, me­nyepakai untuk kasih waktu 5 hari, tanda tangan surat ko­mitmen kepada camat. Ka­lau dalam 5 hari tidak bong­kar sendiri kita akan bongkar langsung,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota DP­RD Kota Tangsel Steven Jansen mengatakan, pihaknya men­dukung apa yang dilakukan Pemkot Tangsel terkait pe­ner­tiban bangunan liar. ”Saya juga tidak mendukung adanya prak­­tik prostitusi dan bangu­nan ini harus diratakan,” ujar­nya.

Pos terkait