CIPUTAT—Puluhan bangunan liar (Bangli) yang berdiri di atas lahan eks pertokoan Roxi, Ciputat dibongkar, Senin (23/6/2025). Diketahui, lahan tersebut merupakan milik Pemkot Tangsel.
Pembongkaran bangunan permanen tersebut dipimpin Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan.
Pilar dengen didampingi Kasatlol PP Oki Rudianto, Kepala Dinas Perhubungan Ayep Jajat Sudrajat, Camat Ciputat Mamat dan sejumlah anggota DPRD Kota Tangsel.
Bangunan liar yang dibongkar lokasinya adalah bekas pertokoan Roxi di Ciputat dengan luas tanah 1.080 meter persegi.
Di lokasi tersebut berdiri sekitar 37 bangunan liar. Bangunan tersebut digunakan untuk warung, karaoke, penjual kelapa dan tempat tinggal.
Sesaat sebelum pembongkaran dilakukan, penghuni atau pemilik bangunan liar menghalangi petugas yang akan memasukan alat berat kelokasi. Namun, petugas tetap membongkar bangunan dengan alat berat.











