Pemkot Tangsel Bongkar 37 Bangli di Eks Roxi

Pemkot
Alat berat dikerahkan Pemkot Tangsel untuk merobohkan puluhan Bangli di bekas Pertokoan Roxy, Ciputat, Kota Tangsel, Senin (23/6/2025). (Credit: Miladi Ahmad/Banten Ekspres)

”Ada sekitar 37 bangunan yang ditertibkan, ada tempat biliar, karaoke, lapo dan wa­rung,” tambahnya.

Menurutnya, lahan tersebut adalah milik Dishub Tangsel dan nantinya akan digunakan untuk lahan parkir mobil dan juga angkutan umum yang sudah tidak layak pakai.

Bacaan Lainnya

”Yang menempati puluhan warga tapi, semuanya bukan warga yang lunya lahan disini, jadi Roxi ini lahannya punya pemkot,” jelasnya.

Pilar mengaku, berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga sekitar, ketua RT dan RW, di lokasi tersebut tidak ada paguwuban warga namun, semuanya memanfaatkan la­han untuk kegiatan usaha.

”Kita juga dulu pernah laku­kan sosialisasi jangan ada pros­titusi, narkotika tapi masih saja terjadi. Tadinya bilang hanya untuk UMKM tapi, usa­hanya bukan itu namun jualan miras,” ungkapnya.

Pilar menuturkan, perintah Wali Kota Tangsel untuk ba­gai­mana aset satu persatu mi­lik Pemkot Tangsel semua­nya tertib dan tidak disalah­gunakan.

Pos terkait