Tidak Ada Ruang Buat Premanisme, Polresta Bongkar Pos Ormas di Sejumlah Titik

Polresta
KOLABORASI: Petugas kepolisian bersama TNI dan Satpol PP melakukan pembersihan salah satu markas Ormas yang melanggar ketentuan hukum.(Credit: Dok. Polresta Tangerang)

Polresta Tangerang juga meng­imbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas pre­manisme yang meresahkan. Laporan dapat disampaikan melalui Layanan Polisi 110 yang aktif 24 jam tanpa biaya, atau melalui Hotline Halo Kapolresta Tangerang di no­mor 08111230110.

“Dukungan masyarakat sa­ngat penting. Laporkan jika melihat hal-hal yang men­curigakan atau mengganggu ketertiban umum. Kami akan segera tindaklanjuti,” pungkas Kapolresta Tangerang.

Bacaan Lainnya

Terlebih lagi apabila prema­nisme menyasar tempat usaha seperti pabrik sehingga meng­ganggu iklim investasi di Kabupaten Tangerang. Polisi dijamin Baktiar akan melaku­kan tindakan tegas agar iklim usaha di wilayah hukum pim­pinannya berjalan baik tanpa gangguan kejahatan dan pre­manisme.(sep)

Pos terkait