TANGERANG — Kolaborasi Polresta Tangerang dilakukan bersama unsur TNI dan Pemerintah Daerah dalam menindak tegas praktik premanisme di berbagai titik wilayah hukum Polresta Tangerang. Langkah ini dilakukan melalui operasi gabungan dengan melakukan pembongkaran pos dan atribut ormas yang dianggap meresahkan masyarakat.
Kegiatan penertiban dilakukan di sejumlah wilayah seperti Kecamatan Tigaraksa, Kresek, Pasarkemis, Cikupa, Gunung Kaler, dan titik-titik lain yang terpantau rawan aktivitas premanisme.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari aksi premanisme.
“Kami tidak memberikan ruang bagi praktik premanisme. Langkah ini untuk menjamin rasa aman masyarakat dan memastikan iklim investasi di Kabupaten Tangerang tetap kondusif,” ujarnya.
Dalam operasi ini, atribut seperti spanduk, bendera, dan cat ormas yang melanggar aturan ditertibkan. Tindakan dilakukan secara terukur dengan melibatkan personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP.











