Sebagai tindak lanjut, Pemkab Tangerang juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengelolaan Sampah di wilayah utara, tengah, dan barat Kabupaten Tangerang.
Selain itu, perencanaan pembangunan Tempat Penampungan Sementara 3R (TPS3R) di setiap kecamatan sedang dalam tahap persiapan.
“TPS3R akan memegang peran penting dalam proses pemilahan dan pengurangan volume sampah yang masuk ke TPA. Langkah ini akan mendukung sistem pengelolaan berkelanjutan dan menjadi solusi mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan,” terang Hari.(sep)











