Sanksi Administratif KLHK, Pastikan Pelayanan Sampah Tak Terganggu

Sampah
RENCANA AKSI: Fachrul Rozi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang menyiapkan rencana aksi agar bisa permasalahan sampah lebih ramah lingkungan.(Credit: Dok. DLHK Kab. Tangerang)

Sebagai tindak lanjut, Pem­kab Tangerang juga mem­ben­tuk Satuan Tugas (Satgas) Pe­nge­lolaan Sampah di wila­yah utara, tengah, dan barat Kabupaten Tangerang.

Selain itu, peren­canaan pemba­ngun­an Tempat Penampungan Se­mentara 3R (TPS3R) di se­tiap kecamatan sedang dalam tahap persiapan.

Bacaan Lainnya

“TPS3R akan memegang pe­ran penting dalam proses pemilahan dan pengurangan volume sampah yang masuk ke TPA. Langkah ini akan men­dukung sistem pengelolaan berkelanjutan dan menjadi solusi mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan,” terang Hari.(sep)

Pos terkait