Empat Remaja Pelaku Curanmor Bersenpi Rakitan Ditangkap di Tangerang

Empat Remaja Pelaku Curanmor Bersenpi Rakitan Ditangkap di Tangerang
Barang bukti kejahatan curanmor diamankan dari tangan ke-4 pelaku. Foto Ahmad Syihabudin/Banteneskpres.co.id

TANGERANG, BANTENESKPRES.CO.ID – Polisi menangkap empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menggunakan senjata api rakitan di wilayah Tangerang. Para pelaku yang sebagian masih berusia remaja itu diringkus di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Minggu (19/4/2026) malam.

Adapun identitas para pelaku masing-masing berinisial MS (16), IS (20), A (18), dan DP (17).

Bacaan Lainnya

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Muhammad Jauhari mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan aksi curanmor di wilayah hukumnya.

“Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku di wilayah Cikupa,” kata Jauhari dalam keterangannya Selasa, 21 April 2026.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan, empat butir peluru kaliber 5,56 mm, serta sejumlah alat yang digunakan untuk membobol sepeda motor, seperti kunci T dan kunci magnet.

Menurut Jauhari, keempat pelaku memiliki peran berbeda dalam setiap aksi, mulai dari eksekutor hingga joki. Salah satu pelaku juga diketahui sebagai pemilik senjata api rakitan yang digunakan saat beraksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi di Tangerang, termasuk kawasan Karawaci.

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kepemilikan senjata api ilegal serta Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, bisa lebih berat karena penggunaan senjata api,” ujar Jauhari.

Saat ini, keempat pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Jatiuwung untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain.

Jauhari mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah tindak kejahatan,” kata dia. (*)

Pos terkait