Sanksi Administratif KLHK, Pastikan Pelayanan Sampah Tak Terganggu

Sampah
RENCANA AKSI: Fachrul Rozi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang menyiapkan rencana aksi agar bisa permasalahan sampah lebih ramah lingkungan.(Credit: Dok. DLHK Kab. Tangerang)

Ia menegaskan bahwa Pem­kab Tangerang tidak tinggal diam. Rencana aksi sudah di­siapkan, termasuk revisi doku­men lingkungan yang akan rampung bulan ini dan langkah-langkah transisi ke pengelolaan berbasis teknologi ramah ling­kungan.

Menambahkan keterangan tersebut, Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) DLHK Kabupaten Tangerang, Hari Mahardika, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada penyegelan di lokasi TPA Jatiwaringin.

Bacaan Lainnya

”TPA masih ber­jalan seperti biasa. Saat ini kami fokus menyiapkan proses penu­tupan sistem open dumping secara menyeluruh yang ditar­getkan pada September 2025,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini KLHK baru memasang plang pengawasan sebagai ba­gian dari upaya pemantauan dan tidak melakukan penye­gelan.

“Hari Senin nanti akan ada delegasi dari Pak Bupati yang akan langsung menghadap ke Direktorat Gakkum KLHK sebagai bagian dari komunikasi dan pelaporan progres pe­nanganan,” tambahnya.

Pos terkait