Pengusaha Lokal Bisa Terlibat di PSN, Andra Tegaskan Harus Ikuti Prosedur

Andra
PIMPIN: Gubernur Banten memimpin rapat evaluasi terkait program pemutihan denda dan tunggakan pokok PKB di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (15/5). (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES)

Todotua Pasaribu menyatakan bahwa pemerintah menyesali terjadinya kejadian yang sempat viral di media sosial. Kondisi tersebut telah membuat gaduh iklim investasi di Indonesia. “Insiden ini cukup merisaukan terhadap kondisi investasi kita. Atas perintah bapak menteri saya melaksanakan konsolidasi investasi PT Chandra Asri Alkali,” katanya.

Maka dari itu, pihaknya meminta kepada Polda Banten untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas kejadian sejumlah pengusaha meminta jatah proyek tanpa proses lelang.

Bacaan Lainnya

“Nanti kita serahkan kepada aparat penegak hukum dalam hal ini nanti Polda Provinsi Banten yang akan turun melakukan proses pemeriksaan terhadap kejadian yang ada,” ujarnya. (mam)

Pos terkait