Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi menyampaikan, Kota Tangerang ditunjuk menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang akan melakukan pengelolaan sampah melalui Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagaimana diamanatkan Peraturan Presiden (Perpres) No.35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan (PSEL) yang berfokus kepada 12 Kota besar di Indonesia salah satunya Kota Tangerang
BACA JUGA :
Dewan sebut Seleksi PPPK Upaya Optimalisasi Kinerja Pegawai
Dikatakan Wawan, PT Oligo Infra Swarna Nusantara sebagai pemenang saham telah membuat kesepakatan kerjasama berdama Pemkot Tangerang untuk menjalankan proyek PSEL di Kota Tangerang.
Menurutnya, dalam nota kesepakatan tersebut, pembangunan infrastruktur proyek PSEL ditargetkan Juni 2025 rampung.











