Apabila PT. Oligo tidak dapat melaksanakan proyek teknologi PSEL, lanjut Bambang, atas nama masyarakat terdampak mendesak kepada Pemkot Tangerang untuk segera mengambil langkah ‘Political Will’ dengan memutus perjanjian kerjasama.
“Sebagai masyarakat yang terdampak TPA Rawa Kucing pada prinsipnya saya setuju jika TPA Rawa Kucing di tutup. Maka itu saya meminta Pemerintah Kota Tangerang segera melakukan evaluasi terhadap Mou perjanjian kerjasama PSEL bersama PT Oligo tersebut,” tegas Bambang.
“Pemkot Tangerang segera melakukan tindakan, memutuskan kerjasama dengan PT Oligo, karena kita ingin Kota Tangerang bebas sampah (Zero Waste),” tandasnya lagi.
Senada dikatakan anggota DPRD Kota Tangerang, Apanudin. Dia menilai PT Oligo Infra Swarna Nusantara (Oligo) selaku investor tidak serius mengerjakan PSEL tersebut.
“Saya pikir nggak ada keseriusan dari pihak Oligonya. Kalau mereka tidak mau serius dari kesepakatan itu, saya pikir Pemkot Tangerang harus mengambil sikap-lah. Karena permasalahan sampah itu sangat krusial di Kota Tangerang,” ungkap Apanudin.











