Bapenda Kabupaten Serang Mulai Tagih PBB Rp22 Miliar

Bapenda Kabupaten Serang
Kepala Bidang Penagihan Verifikasi dan Pemeriksaan Bapenda Kabupaten Serang Nizamudin Muluk. (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

“Selain ke perusahaan, kita juga tagih PBB ke masyarakat melakukan pelayanan keliling ke desa desa, sekaligus mengedukasi masyarakat akan manfaat bayar pajak,” sambungnya.

Nizam mengatakan, terdapat tim Siumanis yang menagih pajak ke WP dengan senyum manis. Mereka melakukan door to door ke 53 WP tersebut untuk melakukan pembayaran PBB-nya bila perlu sebelum jatuh tempo.

Bacaan Lainnya

Target Rp22 miliar ini murni pajak tahun ini di luar piutang dan potensinya tersebar di Kabupaten Serang, utamanya buku empat dan lima.

“WP perusahaan ini sudah kita petakan, dan kita targetkan itu sekitar Rp22 miliar ini murni pajak tahun ini di luar piutangnya. Meski jatuh temponya Agustus nanti, tapi biasanya kalau disamperin bakal langsung bayar,” ujarnya.

Dikatakan Nizam, sudah ada beberapa perusahaan yang membayarkan pajaknya yaitu, PT. Pelindo 2 sebesar Rp1,048 miliar, PT. Shenhua Guohua Jawa-Bali Rp9,860 miliar, dan PT. CPI Pouktry Equipmen Rp203,840 juta.

Pos terkait