Bapenda Kabupaten Serang Mulai Tagih PBB Rp22 Miliar

Bapenda Kabupaten Serang
Kepala Bidang Penagihan Verifikasi dan Pemeriksaan Bapenda Kabupaten Serang Nizamudin Muluk. (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang mulai melakukan penagihan terhadap 53 perusahaan Wajib Pajak (WP) untuk segera membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Potensi yang bisa didapat apabila tertagih semua bisa mencapai Rp22 miliar. Dari puluhan perusahaan tersebut, sudah ada beberapa yang membayar dan hasilnya baru terkumpul Rp11,112 miliar.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Penagihan Verifikasi dan Pemeriksaan Bapenda Kabupaten Serang Nizamudin Muluk mengatakan, pendapatan pada PBB secara keseluruhan sudah tercapai 19,55 persen atau Rp25,286 miliar dari target Rp129,359 miliar.

Masih jauh dari target, namun ada potensi naik di WP perusahaan yang jumlahnya Rp22 miliar dan kini sedang diupayakan penagihan, biasanya untuk PBB buku empat dan lima ini dibayar saat jatuh tempo Agustus nanti.

“Jaraknya masih lama, tapi kita upayakan untuk segera mungkin dibayar supaya lebih cepat lebih baik,” katanya, Selasa (6/5).

Pos terkait