“Total yang sudah bayar sebesar Rp.11,112 miliar, ini salah satu hasil daripada kita melakukan imbauan, dan itu salah satu PBB terbesar yang ada di Kabupaten Serang,” ucapnya.
Selain perusahaan tersebut, kata Nizam, target PBB terbesar juga ada di PT. Nikomas dan PT. Indah Kiat Pulp and Paper, mereka sudah aktif membayar pajaknya.
“Kita petakan, poin pertama mereka yang biasa rajin bayar pajak satu, yang kedua posisi mereka yang enggak suka bayar pajak, nah yang 53 WP ini mereka katagorinya rajin bayar pajak,” tuturnya.
Nizam mengatakan, selain PBB terdapat pajak hiburan juga yang relatif bagus penerimaannya. Tapi setiap tahunnya selalu ada kendala. Salah satunya kunjungan wisatawan yang berkurang.
Akibat kunjungan wisatawan yang berkurang, otomatis pendapatan hotel, restoran juga bisa berkurang yang akhirnya nunggak bayar pajak.
“Walaupun nunggak, tapi mereka berupaya bayar pajaknya meskipun dengan cara diangsur atau mencicilnya, masih ada upaya lah bagus itu,” katanya.











