SERANG — Pemprov Banten memastikan bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dilakukan pada Agustus 2025. Hal ini menindaklanjuti adanya isu pelantikan PPPK dilaksanakan lebih cepat.
Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Nana Supiana mengatakan, pihaknya saat ini telah memproses seluruh formasi pada PPPK yang sebelumnya telah mengikuti seleksi kompetensi untuk nanti dapat diangkat. Namun untuk formasi guru masih menunggu waktu karena beberapa tahapan yang belum rampung.
“Untuk guru memang perlu waktu karena sinkronisasi datanya melibatkan Dindik, Dapodik, dan BKN. Kalau bagian teknis dan administrasi itu sudah selesai,” katanya, Kamis (24/4).
Meski begitu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ini mengaku, bahwa pengangkatan PPPK tersebut akan dilaksanakan secara serentak sesuai dengan jadwal, tepatnya pada Agustus 2025.
“Pelaksanaan di Pemprov Banten akan dilakukan sesuai jadwal di bulan Agustus,” ujarnya.