Pemkot Serang Putus Listrik Ilegal PKL Stadion

Listrik
PEMUTUSAN LISTRIK: Petugas PLN saat memutus sambungan listrik ilegal yang digunakan oleh sejumlah PKL di kawasan Stadion Maulana Yusuf (MY), Kota Serang, Rabu (23/4). (CREDIT: ALDI ALPIAN INDRA/BANTEN EKSPRES)

Bangunan-bangunan tersebut dinilai tidak memiliki izin dan berdiri di atas lahan milik PT KAI, sehingga pembongkarannya dianggap perlu untuk mendukung penataan kawasan dan mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya.

“Secara kerjasama kan baru ditandatangani beberapa hari lalu, insya Allah mungkin dalam minggu ini juga kita akan bersurat kepada PT KAI,” tutupnya. (ald)

Pos terkait