Pemkot Serang Putus Listrik Ilegal PKL Stadion

Listrik
PEMUTUSAN LISTRIK: Petugas PLN saat memutus sambungan listrik ilegal yang digunakan oleh sejumlah PKL di kawasan Stadion Maulana Yusuf (MY), Kota Serang, Rabu (23/4). (CREDIT: ALDI ALPIAN INDRA/BANTEN EKSPRES)

Sementara itu, Plt Kepala Disparpora Kota Serang, Zeka Bachdi, mengatakan target utama dalam rencana pembongkaran ini adalah para pedagang yang menempati area di samping tembok makam pahlawan serta yang berada di sekitar permukiman warga.

Langkah ini diambil karena lokasi tersebut dinilai paling terdampak dan paling mengganggu dari segi tata ruang, aksesibilitas, serta ketertiban umum. Penertiban di area ini menjadi prioritas sebelum dilakukan tindakan lanjutan di titik-titik lain yang masih berada di atas lahan milik PT KAI.

Bacaan Lainnya

“Hari ini kita tarik dari ujung Jalan Cinanggung sampai kepada Tugu Jam untuk dilakukan penertiban,” ucapnya.

BACA JUGA: Wali Kota Budi Teken MoU, Siapkan Pembukaan Jalur KRL Serang-Jakarta

Terakhir, pihaknya telah menyusun surat kepada PT KAI yang berisi permintaan agar segera dilakukan pembongkaran terhadap bangunan liar yang berdiri di bantaran rel, tepatnya di depan stadion.

Pos terkait