Disnaker Lebak Larang Warga Jadi Pekerja Migran di 3 Negara

Disnaker Lebak
Sekretaris Disnaker (Kanan) Lebal Rully Chaeruliyanto, saat diwawancara di ruang kerjanya, belum lama ini. (CREDIT: AHMAD FADILAH/BANTEN EKSPRES)

Regen Abdul Haris, anggota DPRD Lebak mendukung langkah pemerintah yang melarang warga untuk bekerja di 3 negara yang bermasalah dan tidak ada perjanjian kerja antara negara.

“Saya harap larangan larangan ini disosialisasikan kepada masyarakat, agar mereka faham dan mengerti, kenapa pemerintah melarang,” ucap Regen. (fad)

Pos terkait