Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak mengeluarkan larangan bagi masyarakat Lebak untuk tidak menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran di tiga negara yakni Myanmar, Kamboja, dan Thailand.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak mengeluarkan larangan bagi masyarakat Lebak untuk tidak menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran di tiga negara yakni Myanmar, Kamboja, dan Thailand.
Berita Terkait
Headlines
Tag: P2MI
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.






