SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Provinsi Banten menorehkan prestasi Pengendalian Inflasi dan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. Capaian ini diumumkan dalam agenda Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026) di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta. Kegiatan ini akan berlangsung sejak 24 sampai 26 September 2026.
Untuk kategori pengendalian inflasi diraih TPID Kota Serang yang berhasil meraih peringkat ke-2 TPID Kota/Kabupaten Berkinerja Terbaik Wilayah Jawa-Bali Tahun 2026.
Sementara, Prestasi Banten juga ditorehkan pada agenda percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. Dalam Championship TP2DD Tahun 2026, dua TP2DD di wilayah kerja Provinsi Banten berhasil meraih predikat terbaik untuk Wilayah Jawa-Bali, yaitu TP2DD Kota Tangerang Selatan sebagai Terbaik I TP2DD Kategori Kota Wilayah Jawa-Bali dan TP2DD Kabupaten Tangerang sebagai Terbaik I TP2DD Kategori Kabupaten Wilayah Jawa-Bali.
Dalam kesempatan ini Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten bersama Pemerintah Daerah se-Provinsi Banten menghadiri rangkaian FEKDI x IFSE 2026 dan Rakornas Pengendalian Inflasi serta P2DD Tahun 2026. Momentum tersebut sekaligus mencatatkan capaian positif bagi Provinsi Banten dalam dua agenda strategis, yaitu pengendalian inflasi dan percepatan digitalisasi daerah.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Sofwan Kurnia, mengatakan bahwa capaian TPID dan TP2DD tersebut menjadi momentum untuk semakin memperkuat sinergi antara Bank Indonesia dan Pemerintah Daerah di Provinsi Banten.
“Capaian TPID Kota Serang serta TP2DD Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang merupakan hasil sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah, Bank Indonesia, serta seluruh pemangku kepentingan. Prestasi ini menjadi momentum bagi kita untuk terus memperkuat pengendalian inflasi sekaligus mempercepat digitalisasi daerah agar memberikan manfaat yang semakin nyata bagi masyarakat dan perekonomian Banten,” katanya dalam keterangan, Jumat 25 September 2026.
Ia menjelaskan, penguatan digitalisasi daerah di Banten berjalan searah dengan pesatnya perkembangan ekonomi dan keuangan digital nasional.
Pada Agustus 2026, transaksi ekonomi dan keuangan digital tumbuh 40,36% (yoy) hingga mencapai 6,11 miliar transaksi. Akseptasi QRIS secara nasional telah mencapai 69,32 juta pengguna dan 47,11 juta merchants. Dari sisi infrastruktur sistem pembayaran, volume transaksi ritel menggunakan BI-FAST mencapai 549 juta transaksi dengan nilai Rp1.346 triliun.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah, industri sistem pembayaran, perbankan, pelaku usaha, dan masyarakat dalam memperkuat ekosistem EKD di Banten.
Penguatan dilakukan antara lain melalui perluasan akseptasi QRIS, optimalisasi ETPD, perluasan kanal pembayaran digital Pemerintah Daerah, serta peningkatan edukasi dan literasi sistem pembayaran kepada masyarakat.
“Upaya tersebut sejalan dengan arah transformasi digital yang mengedepankan prinsip 3I, yaitu Impactful, Inklusif, dan Integratif. Digitalisasi diharapkan tidak hanya memperluas penggunaan instrumen pembayaran digital, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap efisiensi transaksi, perluasan akses, peningkatan kualitas layanan publik, serta penguatan aktivitas ekonomi masyarakat. Prinsip 3I juga menjadi bagian dari semangat Sinergi Merah Putih antara Bank Indonesia, Pemerintah, asosiasi, industri sistem pembayaran, dan masyarakat,” jelasnya.
Meski meraih penghargaan, Bank Indonesia Provinsi Banten bersama Pemerintah Daerah akan terus memperkuat sinergi TPID dan TP2DD se-Banten.
“Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas harga, memperkuat daya beli masyarakat, memperluas digitalisasi transaksi pemerintah dan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten yang inklusif dan berkelanjutan,” paparnya. (*)
Reporter: Syirojul Umam










