Tarif Tol Tangerang-Merak Naik, Dari GT Cikupa ke Merak Rp58 Ribu

GT Cikupa
Tarif tol terjauh, dari GT Cikupa ke GT Merak untuk kendaraan golongan I (mobil pribadi) naik menjadi Rp 58 ribu.

BANTENEKSPRES.CO.ID, SERANG — Mulai Selasa 15 April 2025 dini hari pukul 00.00 WIB, tarif tol pada ruas jalan Tangerang-Merak akan naik. Besaran penyesuaian tarif tol ini bervariasi. Direktur Astra Tol Tangrerang-Merak Rinaldi mengatakan, besaran penyesuaian tarif tol ini bervariasi.

“Sebagai salah satu contoh untuk kendaraan golongan I dengan jarak terdekat dari Cikupa ke Balaraja Timur semula Rp3.000 menjadi Rp3.500 dan jarak terjauh dari Cikupa ke Merak semula Rp53.500 menjadi Rp58.000 di luar tarif integrasi,” ujar Rinaldi.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, rencana penyesuaian tarif ini tersosialisasikan sejak pertengahan Februari 2025 oleh Astra Tol Tangerang–Merak melalui berbagai media dan juga dengan berkomunikasi bersama stakeholder terkait di antaranya pada acara Focus Group Discussion (FGD), media gathering, dan high level meeting.

Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) No. 176/KPTS/M/2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Penyesuaian Tarif Tol pada Jalan Tol Tangerang-Merak, telah ditetapkan pada 10 Februari 2025.

Ini merupakan penyesuaian tarif reguler berdasarkan laju inflasi yang telah diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Rinaldi mengaku, demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, pihaknya telah melakukan pemeliharaan rutin, berkala dan peningkatan kualitas dan perbaikan cepat.

Besaran Penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak yang telah disosialiasikan selama ini dapat dilihat pada QR code yang terpasang pada media-media luar ruang, yakni spanduk dan Variable Message Sign sepanjang Jalan Tol Tangerang dan laman media sosial Astra Tol Tamer.

Pihaknya mengimbau kepada pengguna jalan agar selalu memastikan kecukupan saldo uang elektronik (E-Toll) sebelum melakukan perjalanan, agar tidak mengalami kendala pada saat bertransaksi di gerbang tol dan mendukung kelancaran berkendara.

Untuk kendaraan pribadi, jika berasal dari Gerbang Tol (GT) Cikupa, maka tarif ke Balaraja Timur sebesar Rp3.500, Balaraja Barat Rp6.500, Cikande Rp18 ribu, Ciujung Rp24.500, SS Walantaka Rp28 ribu, Serang Timur Rp35 ribu, Serang Barat Rp39.500, Cilegon Timur Rp48 ribu, Cilegon Barat Rp55 ribu, dan Merak Rp58 ribu. (rb)

Pos terkait