TPT Perumahan Runtuh Timpa Ponpes, Developer Janji Tanggung Jawab

TPT Perumahan
RUNTUH: Tembok penahan tanah (TPT) Perumahan Fulvian Residence Kota Serang menimpa bangunan kelas di ponpes Mahad Al-Aqbary Kota Serang, Sabtu (12/4). (CREDIT: ALDI ALPIAN INDRA/BANTEN EKSPRES)

“Karena yang datang juga hanya pengelola, bukan owner-nya langsung,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, pengelola sekaligus pengawas konstruksi Perumahan Fulvian Residence, Ridwan Ridho, menyampaikan pihaknya akan bertanggung jawab atas runtuhnya TPT yang menimpa Mahad Al-Aqbary.

Bacaan Lainnya

“Kami juga bertanggung jawab untuk mengembalikan seperti semula. Namanya musibah, semua orang tidak ingin ini terjadi. Tapi akan kami pastikan, kita bertanggung jawab 100 persen atas kerugian yang dihasilkan,” katanya.

Kendati demikian, pihaknya menegaskan bahwa pembangunan TPT tersebut, telah dilakukan sesuai dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan sudah mendapatkan izin serta mengikuti standar teknis yang ditetapkan.

“Perihal izin kami sudah kantongi, karena saat kita kerjasama dengan pihak perbankan itu kan diminta persyaratan dari mulai Amdal, karena kalau kurang persyaratan itu kita tidak bisa kerjasama dengan pihak perbankan (KPR). Jadi sudah ada izinnya pastinya,” katanya. (ald)

Pos terkait