Arsiparis terampil (perpustakaan), dan adyatama ekonomi kreatif ahli pertama (Disparpora), serta pranata komputer ahli pertama (BKPSDM) Kota Serang.
Ia menjelaskan bahwa pengangkatan ini mengacu pada kebijakan nasional mengenai penyederhanaan birokrasi yang sudah mulai dilaksanakan sejak tahun 2021, di mana jabatan struktural eselon IV disederhanakan menjadi jabatan fungsional.
“Jadi pengangkatan pertama ini adalah jabatan fungsional dan ini sama seperti tahun 2021, seperti penyetaraan yang tercantum dalam amanat undang-undang, dan juga sama seperti pengangkatan pejabat struktural disetarakan fungsional,” katanya.
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia. Agis memberi pesan mengenai pentingnya menjalankan jabatan dengan penuh tanggung jawab dan amanah. Ia mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar posisi, melainkan kepercayaan terhadap masyarakat dan negara.











