Imbau Pembayaran THR Sesuai Jadwal, Wabup Intan Tinjau Posko Satgas Konsultasi THR

Posko
INFORMASI: Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Rudi Hartono (kanan) memberikan informasi terkait Posko Satgas THR kepada Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah.(Credit: Dok. Humas Pemkab Tangerang)

Di kesempatan yang sama, Kadisnaker Kab. Tangerang, Rudi Hartono menjelaskan jam operasional posko THR 2025 dilaksanakan mulai hati Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB.

”Jadi posko ini akan berakhir sampai H+7 Lebaran Idul Fitri 1446 Hijiriah,” ungkapnya.
Selan itu, pihaknya menegas­kan bahwa Pemerintah Kabu­paten Tangerang akan meng­ingatkan perusahaan untuk memenuhi Hak Pekerja melalui Surat Edaran yang telah dike­luarkan.

Bacaan Lainnya

”Sejauh ini sudah delapan perusahaan memberikan surat pernyataan siap memberikan THR di tahun 2025,” pungkas­nya.(sep)

Pos terkait