Imbau Pembayaran THR Sesuai Jadwal, Wabup Intan Tinjau Posko Satgas Konsultasi THR

Posko
INFORMASI: Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Rudi Hartono (kanan) memberikan informasi terkait Posko Satgas THR kepada Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah.(Credit: Dok. Humas Pemkab Tangerang)

”Dalam kesempatan ini, Kami pemerintah Daerah ingin me­mastikan kesiapan guna mem­berikan pelayanan bagi para pekerja dan pengusaha untuk mendapatkan informasi terkait waktu pembayaran THR,” Kata Wabup Intan Nurul Hikmah di sela-sela kunjungannya.

Pihaknya pun menghimbau kepada semua perusahaan yang beroperasi di wilayah Ka­bupaten Tangerang untuk mentaati ketentuan yang telah ditetapkan oleh Dinas Tenaga Kerja setempat terkait pemba­yaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi pekerja Tahun 2025.

Bacaan Lainnya

Kepatuhan terhadap keten­tuan ini tidak hanya memasti­kan keadilan bagi para pekerja, tetapi juga menciptakan ling­kungan kerja yang harmonis dan berkualitas.

”Saya mengimbau agar semua perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang dapat mengikuti dan mentaati ketentuan yang telah dikeluar­kan oleh Disnaker Kabupaten Tangerang terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagama­an bagi pekerja Tahun 2025,” tegasnya.

Pos terkait