BANTENEKSPRES.CO.ID–Penderita penyakit Tuberkulosis (TBC) dapat disembuhkan dengan pengobatan yang tepat dan konsisten. Untuk mempercepat penyembuhan wajib mengikuti semua petunjuk dokter, tidak boleh putus obat.
“Jangan ragu dan jangan takut untuk melaporkan kondisi kesehatan. Tidak perlu khawatir karena TBC dapat disembuhkan melalui pengobatan selama 6 bulan secara tuntas. Tetap jaga kesehatan diri, kesehatan lingkungan, kebersihan rumah dan terus terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dalam kehidupan sehari-hari,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni.
Dinas Kesehatan Kota Tangerang berhasil menyembuhkan penderita TBC mencapai 13.382 kasus atau 92 persen dari 14.687 akumulasi kasus selama 2024. Tahun ini, dinkes mencari sebanyak mungkin penderita TBC untuk memutus penyebaran.
Dr. Dini Anggraeni menjabarkan di awal tahun 2025 telah ditemukan 1.746 kasus TBC baru. “Penanggulangan penyakit menular adalah mencari kasus sebanyak mungkin. Lalu kita putus rantai penularannya dan obati pasien sampai tuntas,” jelasnya.
“Upaya dalam menemukan kasus sebanyak-banyaknya, kami sudah memiliki inovasi Ransel TBC, di mana masyarakat dapat melakukan skrining mandiri dari gejala-gejala TBC dan apabila diperlukan pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan oleh puskesmas,” kata dr Dini.
Pemkot Tangerang juga melakukan pencarian kasus melalui puskesmas menggunakan rontgen mobile langsung ke masyarakat. Pemkot Tangerang juga telah memiliki 16 laboratorium Tes Cepat Molekuler (TCM) untuk mendeteksi TBC dengan diagnosis pasti dan terus kami upayakan penambahan unit setiap tahunnya.
Ia melanjutkan, Dinas Kesehatan juga berkolaborasi dengan Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan untuk melakukan bedah rumah tidak layak huni bagi pasien TBC. Khususnya, rumah pasien TBC yang tidak layak huni baik dari segi sanitasi dan sirkulasi udara.
“Kami juga memiliki kader Asmara TBC untuk membantu petugas di puskesmas untuk mencari dan menindaklanjuti pasien dengan TBC. Para kader akan melakukan tracing dan memastikan para pasien TBC meminum obatnya hingga tuntas,” tuturnya.
“Sebab, apabila pengobatan tidak tuntas maka pasien akan resisten obat dan proses penyembuhan lebih lama dari kasus TBC ringan,” terang dr Dini. Pemkot Tangerang juga menggunakan aplikasi Sistem Informasi TB (SITB) milik Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk memonitoring pasien yang melakukan kontrol, dan merekam jejak pengobatannya apabila pasien berpindah domisili.
Diharapkan, masyarakat Kota Tangerang untuk tidak ragu dan tidak takut untuk memeriksakan atau melaporkan kondisi kesehatan apabila memiliki gejala TBC. Sehingga, tidak menularkan kepada keluarga dan lingkungan sekitar. (adv)