JAMBE — Ramainya pemberitaan di media sosial yang memberitakan seorang oknum kepala sekolah Yayasan Pendidikan Islam SMAS Cendikia Al-Fallah, yang berlokasi di Desa Sukamanah, Kecamatan Jambe, diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap siswinya.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Jambe ini diduga melakukan tindakan asusila. Berita tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Menanggapi hal itu, Ahmad Hajuri, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Jambe, memberikan klarifikasi melalui video yang beredar luas.
Dalam pernyataannya, ia membantah pemberitaan tersebut dan menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak benar serta tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
”Saya memiliki bukti otentik bahwa pemberitaan itu tidak benar. Saya meminta maaf kepada masyarakat atas keresahan yang terjadi, khususnya warga Jambe dan umumnya warga Kabupaten Tangerang,” ujar Ahmad Hajuri dalam video klarifikasinya.
Namun, berdasarkan informasi terbaru, saat video klarifikasi itu beredar, Ahmad Hajuri sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua MUI Kecamatan Jambe. Ia telah mengundurkan diri dari jabatannya sebelum video tersebut tersebar.(sep)