Gapoktan Kabupaten Lebak Terancam Gagal Jadi Penyalur Pupuk

Gapoktan
KIOS PUPUK: Salahsatu toko atau kios yang menjual pupuk bersubsidi di Kecamatan Rangkasbitung, Minggu (16/2). (CREDIT: AHMAD FADILAH/BANTEN EKSPRES)

“Saya sangat menyayangkan keterlambatan penerbitan surat edaran tersebut. Bagaimana mau kekejar (persyaratannya) tanggal surat dan pengumpulan data sama,” kata Yadi, ketua Gapoktan di Kecamatan Cihara, kepada wartawan, Minggu (16/2/2025).

Bahkan Ia menduga bahwa keterlambatan tersebut adalah sebuah setingan, agar Gapoktan tidak bisa menjadi agen penyalur pupuk.

Bacaan Lainnya

“Kami melihat ada yang ingin bermain, makanya perlu didalami ada apa,” ujarnya.

Endang, Gapoktan di Kecamatan Wanasalam juga menyayangkan informasi yang tidak adanya sosialisasi terkait kebijakan ini membuat petani lagi-lagi akan mengalami persoalan yang klise.

BACA JUGA: Distan Lebak Target Gabah Panen Kering 668.017 Ton

“Program Pak Prabowo ini seharusnya didukung semua pihak, bagaimana beliau ingin pupuk subsidi tepat sasaran, sesuai Harga Eceran Tertinggi, dan memberantas mafia pupuk. Penyaluran lewat Gapoktan akan bagus, tapi akhirnya telat gini,” ungkapnya.

Pos terkait