Gapoktan Kabupaten Lebak Terancam Gagal Jadi Penyalur Pupuk

Gapoktan
KIOS PUPUK: Salahsatu toko atau kios yang menjual pupuk bersubsidi di Kecamatan Rangkasbitung, Minggu (16/2). (CREDIT: AHMAD FADILAH/BANTEN EKSPRES)

Ia bersama petani lainnya berharap Pemkab Lebak bisa mengajukan perpanjangan waktu agar Gabungan Kelompok Tani yang ada di Kabupaten Lebak bisa mengusulkan jadi penyalur.

“Pemkab Lebak harus gercep melobi ke Kementan, minta perpanjangan waktu pengajuan dan pendataan,” paparnya.

Bacaan Lainnya

Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Rahmat mengatakan, terkait keterlambatan terbitnya surat edaran dikarenakan eror sistem pada aplikasi Srikandi.

BACA JUGA: Distan Lebak Bagikan 4.000 Bibit Pohon Gratis

“Ini telat dari Sikandinya, aplikasi surat menyurat dari pusat. Sistem Srikandi pada saat dibuat surat tersebut sedang trouble,” kilah Rahmat. (fad)

Pos terkait