Ia bersama petani lainnya berharap Pemkab Lebak bisa mengajukan perpanjangan waktu agar Gabungan Kelompok Tani yang ada di Kabupaten Lebak bisa mengusulkan jadi penyalur.
“Pemkab Lebak harus gercep melobi ke Kementan, minta perpanjangan waktu pengajuan dan pendataan,” paparnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Rahmat mengatakan, terkait keterlambatan terbitnya surat edaran dikarenakan eror sistem pada aplikasi Srikandi.
BACA JUGA: Distan Lebak Bagikan 4.000 Bibit Pohon Gratis
“Ini telat dari Sikandinya, aplikasi surat menyurat dari pusat. Sistem Srikandi pada saat dibuat surat tersebut sedang trouble,” kilah Rahmat. (fad)










