Paling Besar dari Seluruh OPD, Dindikbud Kelola Dana Rp 3,7 T

Pj Gubernur
Pj Gubernur Banten, A Damenta. (Credit: Dok. Radar Banten)

SERANG — Pj Gubernur Banten, A Damenta menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2025 kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Banten, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (13/1). Dalam DPA tersebut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) mendapat alokasi anggaran paling besar, Rp3,7 triliun.

Di posisi kedua Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebesar Rp2,3 triliun. Pj Gubernur Banten A Damenta mengatakan DPA mulai diberikan kepada SKPD agar dapat segera melaksanakan dan merealisasikan belanja program, dan kegiatan di 2025. “Agar tidak terlambat, dan juga memenuhi realisasi target kinerja di triwulan pertama dan seterusnya. Kalau enggak cepet-cepet ya nanti ngegantung semua,” katanya kepada awak media.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, pada 2025 terdapat peningkatan dan penambahan pendapatan. Maka dari itu OPD harus mengoptimalkan pendapatan guna mencapai target yang maksimal. “Harus dioptimalkan lagi, agar pendapatan untuk 2025 bisa tercapai target maksimal melalui pajak dan hal lain yang berkaitan kewenangan provinsi,” jelasnya.

Pos terkait