Hal tersebut lantaran mayoritas masyarakat Kota Tangsel memiliki aktivitas perdagangan dan jasa.
“Jadi banyak yang menggunakan kendaraan yang tidak besar untuk menunjang usaha mereka,” jelasnya.
Heris menjelaskan, kendaraan yang wahib diuji KIR adalah jenis light truck, truk, tanki, box, pick up, traktor head, bus microba, taksi bukan sedan, angkutan kota, mobil pelajar, KRT tempelan dan angkutan khusus.
Selain uji KIR dari Kota Tangsel, pihaknya juga melakukan uni KIR kendaraan dari luar wilayah Jabodetabek. “Yang numpang uni KIR dikita selama satu tahun sekitar seribu,” terangnya. (bud)











