DPD RI Kunjungi PIK 2, Tak Ada Penghuni di PSN Tropical Coastland

DPD RI
PSN: Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai (kelima dari kiri) tinjau kawasan PSN Tropical Coastland, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (7/12/2024). (Foto: Zakky Adnan/Banten Ekspres)

Jadi, Yorrys berpikir apa yang dilakukan oleh pihak perusahaan terjadap proyek ini sudah cukup bagus. Sekali lagi, ia memastikan bahwa PSN di luar dari PIK. Sementara, PIK ada sejak 2011 lalu, bukan perusahaan baru. Jadi, sangat berbeda.

Selain mengecek sejumlah titik PSN PIK 2, Yorrys dan jajaran DPD RI juga beraudiensi dengan warga sekitar lokasi PSN, perwakilan Apdesi dan pihak pengelola, Agung Sedayu Group. Ia mengatakan, terdapat perbedaan penafsiran antara proyek PIK 2 dan PSN. PIK 2 merupakan proyek bisnis, sedangkan untuk PSN, Agung Sedayu Group dipercaya oleh pemerintah untuk mengelola daerah mangrove milik Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang terabrasi sekitar ribuan hektare.

Bacaan Lainnya

Proyek itu diberi nama Tropical Coastland. Nantinya, lokasi tersebut akan dikembangkan menjadi daerah pariwisata sembari mengembalikan fungsi hijau.
Ia mengatakan lokasi PSN tidak ditempati masyarakat lantaran lahannya dimiliki oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) atau Perhutani.

Pos terkait