DPD RI Kunjungi PIK 2, Tak Ada Penghuni di PSN Tropical Coastland

DPD RI
PSN: Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai (kelima dari kiri) tinjau kawasan PSN Tropical Coastland, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (7/12/2024). (Foto: Zakky Adnan/Banten Ekspres)

“Di tanah PSN ini, pertama yang saya katakan tidak ada penghuni. Kenapa tidak ada penghuni? Karena ini tanah negara, milik KLH atau Perhutani,” kata Yorrys Raweyai kepada awak media di lokasi.

Yorrys menjelaskan, memang terdapat beberapa warga sebagai penggarap lahan. Ini lantaran tanah tersebut merupakan milik negara. Bahkan, kata dia, warga para penggarap tambak di wilayah PSN ini pun diberikan uang kerohiman dan tetap diperkenankan memakai lahan selama pembangunan belum dimulai.

Bacaan Lainnya

“Sekarang ada bukan penghuni ya, penggarap lahan. Itu karena tanah negara yang kemudian sudah tidak bermanfaat miliknya KLH dan perhutani tadi. Kemudian bekerja sama dengan masyarakat yang tadi kita lihat ada empang-empang. Nah empang-empang itu oleh pihak pengembang sudah memberikan uang kerohiman, tetapi mereka tidak keluar dari situ. Bagian dari CSR-nya memberikan kesempatan kepada mereka, dia boleh tinggal mengelolah itu tidak usah membayar apa-apa sampai pada proses pembangunan. Jadi begitu ada pembangunan, dia harus keluar,” terang Yorrys.

Pos terkait