Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa Pilkada sudah di depan mata, harapannya seluruh warga Banten dapat berpartisipasi dalam pemilihan serentak ini dan menggunakan hak pilihnya dengan baik.
“Kami mengajak kepada seluruh warga masyarakat Banten untuk mempersiapkan diri, dalam menyongsong 10 hari menuju hari pemungutan suara,” katanya kepada awak media.
Ia menjelaskan, KPU Banten berkomitmen untuk terus mengimplementasikan prinsip-prinsip penyelenggaraan Pemilu sesuai dengan ketentuan pada pasal 2, Undang-undang Nomor 7 2017, bahwa dalam pelaksanaan tahapan tentunya harus mengedepankan prinsip langsung, umum, bebes, rahasia, jujur, dan adil atau biasa disebut luber jurdil.
“Pelaksanaan pemilihan ini merupakan sarana sarana kedaulatan rakyat, untuk memilih calon gubernur dan wakilnya, calon bupati dan wakilnya, dan calon wali kota dan wakilnya, yang tentunya prosesnya harus berjalan sesuai dengan asas luber jurdil,” jelasnya.











