Temukan Unsur Pidana Pemilu, Hasil Pemeriksaan Gakkumdu Atas VN Kades Wanakerta

Bawaslu
LAPOR: Staff Bawaslu Kabupaten Tangerang Zainal Abidin (kanan) menyerahkan berkas lengkap pemeriksaan kasus kades Wanakerta ke Polresta Tangerang. (Credit: Bawaslu For Banten Ekspres)

“Pemeriksaan ini untuk kla­rifikasi dan melengkapi berkas. Berdasarkan rekaman suara yang telah diakui oleh terlapor, kami akan melanjutkan proses kajian dan pleno di komisioner Bawaslu Kabupaten Tangerang,” ujar Ulumudin.

Ulumudin juga menambah­kan bahwa sebelumnya Kades Wanakerta telah diperiksa dua kali, baik oleh Panwaslu Keca­matan Sindang Jaya maupun Bawaslu Kabupaten Tangerang, berdasarkan laporan warga setempat.(sep)

Pos terkait