“Pemeriksaan ini untuk klarifikasi dan melengkapi berkas. Berdasarkan rekaman suara yang telah diakui oleh terlapor, kami akan melanjutkan proses kajian dan pleno di komisioner Bawaslu Kabupaten Tangerang,” ujar Ulumudin.
Ulumudin juga menambahkan bahwa sebelumnya Kades Wanakerta telah diperiksa dua kali, baik oleh Panwaslu Kecamatan Sindang Jaya maupun Bawaslu Kabupaten Tangerang, berdasarkan laporan warga setempat.(sep)










