Dimyati Sebut ASN Boleh Datang ke Kampanye

ASN Boleh
Bakal Calon Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah. (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

Ketika disinggung, sanksi yang direkomendasikan ke pihak BKN terhadap ASN yang terlibat politik praktis, Komar menyebut, bahwa sanksi merupakan ranahnya BKN.

“Soal sanksi ranahnya BKN, kita hanya memberikan rekomendasi saja, nanti dari BKN baru ke kepala daerah. Yang jelas ASN tersebut melanggar kode etik,” pungkasnya. (ziz)

Pos terkait