Warga Desa Gintung Ramai-Ramai Buat Surat Pernyataan Penolakan, Warga Desak Galian Tanah Ditutup Permanen

Surat Pernyataan Penolakan
GALIAN TANAH: Kondisi lahan di galian tanah ilegal di Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (8/8). (Foto: Kiriman untuk Banten Ekspres)

Masyarakat meminta kepada pihak yang berwenang baik di tingkat kabupaten maupun di tingkat provinsi untuk menutup galian tanah tersebut secara permanen. Surat pernyataan dibuat dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari siapapun dan pihak manapun.

BACA JUGA: Ekskavator Galian Tanah di Pantura Gunakan BBM Subsidi Sudah Dianggap Hal yang Lazim

Bacaan Lainnya

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Gintung Amsuri membenarkan adanya surat yang diterbitkan pihaknya atas dasar pernyataan masyarakat.

“Iya betul. Surat pernyataan atas dasar pernyataan masyarakat,” ujarnya, melalui sambungan teleponnya, Kamis (8/8/2024). (zky)

Pos terkait