Masyarakat meminta kepada pihak yang berwenang baik di tingkat kabupaten maupun di tingkat provinsi untuk menutup galian tanah tersebut secara permanen. Surat pernyataan dibuat dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari siapapun dan pihak manapun.
BACA JUGA: Ekskavator Galian Tanah di Pantura Gunakan BBM Subsidi Sudah Dianggap Hal yang Lazim
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Gintung Amsuri membenarkan adanya surat yang diterbitkan pihaknya atas dasar pernyataan masyarakat.
“Iya betul. Surat pernyataan atas dasar pernyataan masyarakat,” ujarnya, melalui sambungan teleponnya, Kamis (8/8/2024). (zky)











