Sugeng menambahkan, larangan bermain judi online juga berlaku kepada staf sekolah dan juga guru-guru yang mengajar. Pihaknya, juga akan melakukan pemeriksaan terhadap para staf agar tidak ada yang melakukan aktivitas judi online di lingkungan sekolah.
”Kita pastikan tidak ada staf dan guru yang melakukan aktivitas judi online. Saya tidak mau di sekolah ini menjadi yang kecanduan judi online. Guru juga harus ikut aturan yang telah ada di sekolah,”paparnya.
Ia menjelaskan, untuk mengantisipasi adanya judi online di siswa, para siswa harus mengikuti kegiatan dan aktivitas di sekolah. Agar saat di sekolah tidak bermain handphone dan berujung bermain judi onlin, jadi kegiatan sekolah bisa mengalihkan.
”Saya juga meminta kepada orang tua siswa untuk juga melakukan pengawasan, agar siswa bisa terpantau dan tidak melakukan kegiatan judi online. Tolong diperhatikan dan di periksa, jangan sampai anak kita rusak masa depannya karena judi online,”tutupnya.(ran)











