SMPN 4 Sepatan Cegah Judi Online, HP Siswa akan Dicek

SMPN
KEGIATAN SISWA: SMPN 4 Sepatan memberikan kegiatan siswa untuk mengantisipasi siswa bermain judi online.(CRedit: Randy/Banten Ekspres)

Sugeng menambahkan, la­rangan bermain judi online juga berlaku kepada staf sekolah dan juga guru-guru yang mengajar. Pihaknya, juga akan melakukan pemeriksaan terhadap para staf agar tidak ada yang melakukan aktivitas judi online di ling­kung­an sekolah.

”Kita pastikan tidak ada staf dan guru yang melakukan akti­vitas judi online. Saya tidak mau di sekolah ini menjadi yang kecanduan judi online. Guru juga harus ikut aturan yang telah ada di sekolah,”paparnya.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, untuk mengan­tisipasi adanya judi online di siswa, para siswa harus meng­ikuti kegiatan dan aktivitas di sekolah. Agar saat di sekolah tidak bermain handphone dan berujung bermain judi onlin, jadi kegiatan sekolah bisa meng­alihkan.

”Saya juga meminta kepada orang tua siswa untuk juga me­lakukan pengawasan, agar siswa bisa terpantau dan tidak mela­kukan kegiatan judi online. To­long diperhatikan dan di pe­riksa, jangan sampai anak kita rusak masa depannya karena judi online,”tutupnya.(ran)

Pos terkait