Banyak Perusahaan Abai Prosedur Keselamatan, Lebih dari 2.200 Kasus Kecelakaan Kerja di Banten

Kepala Disnakertrans Provinsi Banten, Septo Kalnadi memberikan penghargaan kepada perwakilan perusahaan yang menjalankan K3. Penyerahan dilakukan Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu 22 April 2026.

SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten mencatat, lebih dari 2.200 kasus kecelakaan kerja terjadi di tanah jawara pada 2025. Angka tersebut cukup tinggi bahkan cenderung terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Hal itu diungkapkan Kepala Disnakertrans Provinsi Banten, Septo Kalnadi usai kegiatan Penganugerahan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu 22 April 2026.

Bacaan Lainnya

Septo mengatakan, jumlah kasus angka kecelakaan kerja di Provinsi Banten cenderung mengalami peningkatan setiap tahunnya. Hal ini menandakan minimnya pengawasan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja.

“Kita prihatin di Banten angka kesehatan dan selamatan kerja masih tinggi di atas 2000. Sehingga itu berpengaruh kepada opini bahwa perusahaan tidak menjamin kesehatan dan keselamatan pekerja,” katanya kepada awak media.

Ia menjelaskan, faktor penyebab tinggi angka kecelakaan kerja ini diakibatkan Budaya kerja yang mengabaikan prosedur keselamatan.

“Penyebabnya budaya kebiasaan kita ya sehari hari yang terkadang menyepelekan sesuatu yang prosedural, ingin cepat gitu,” ujarnya.

“Contohnya berjalan di lingkungan perusahaan juga kan itu ada ada ketentuannya, sekian langkah per detik itu harus ada biar cepat. Karena kalau tidak kendaraan operasional warawiri itu mempengaruhi juga,” tambahnya.

Menurut Septo, pemerintah telah melakukan sosialisasi lebih dari 45 tahun, khususnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular atau UU Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian. Namun sayangnya masih cukup banyak perusahaan yang abai terhadap K3.

“Kita sudah sosialisasi dan sudah terus terusan mendorong peningkatan K3 di lingkungan perusahaan, itu justru perkembangan dari tahun ke tahun angkanya meningkat, jadi budaya itu belum melekat sehingga harus ada SOP pelaksanaan dan yang mengatasi,” jelasnya.

Tak hanya itu, Septo mengaku masih banyak perusahaan yang abai mengikutsertakan pekerja pada program BPJS Ketenagakerjaan. Padahal itu untuk menjamin keselamatan pekerja, terutama dalam menghadapi risiko kecelakaan dan kesehatan di tempat kerja.

“Itu kan jelas ada manfaatnya, negara hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman ketika bekerja,” jelasnya.

Maka dari itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, yang tentunya akan berpengaruh pada produktivitas kerja.

Dalam kesempatan ini, pihaknya memberikan penghargaan kepada perusahaan yang peduli terhadap K3.

“Kegiatan ini melibatkan 240 perusahaan di Banten, dengan 76 perusahaan menerima penghargaan terkait pencegahan HIV/AIDS di lingkungan kerja,” tuturnya. (*)

Pos terkait